BSU 2025: Siapa yang Berhak Menerima dan Bagaimana Cara Mengeceknya?
💼 BSU 2025: Siapa yang Berhak Menerima dan Bagaimana Cara Mengeceknya?
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digulirkan oleh pemerintah Indonesia di tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja berpenghasilan rendah. Dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000, BSU tahap 4 kini sudah mulai cair dan menyasar jutaan pekerja di seluruh Indonesia.
🧾 Siapa yang Berhak Menerima BSU?
Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
- Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
📲 Cara Cek Status Penerima BSU
Pekerja bisa mengecek status penerima BSU melalui beberapa platform resmi:
Platform | Langkah Cek Status |
---|---|
Website Kemnaker | Kunjungi bsu.kemnaker.go.id, klik “Cek NIK”, masukkan NIK dan CAPTCHA |
Aplikasi JMO | Unduh JMO, login, pilih “Cek Eligibilitas BSU”, isi data diri |
Website BPJS Ketenagakerjaan | Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, isi NIK dan data lengkap |
Aplikasi PosPay | Buka PosPay, klik ikon Kemnaker, pilih “BSU 2025”, masukkan NIK |
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi seperti “NIK Anda memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2025.” Jika tidak, akan muncul pesan bahwa NIK tidak memenuhi syarat.
🏦 Bagaimana Dana BSU Disalurkan?
Dana BSU disalurkan melalui:
- Bank Himbara: BRI, BNI, BTN, Mandiri.
- Bank Syariah Indonesia (BSI): khusus wilayah Aceh.
- PT Pos Indonesia: bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Penerima yang mengalami kendala rekening akan mendapatkan dana melalui Kantor Pos dengan membawa dokumen seperti KTP, KK, dan bukti penerima.
📌 Insight untuk Pekerja dan Kreator Konten
Tren pencairan BSU ini bisa jadi peluang konten edukatif di media sosial. Kamu bisa:
- Membuat tutorial cara cek status BSU.
- Menyusun infografis tentang syarat dan jadwal pencairan.
- Mengangkat kisah penerima BSU sebagai bentuk storytelling sosial.
Posting Komentar