Kartu ATM dan SIM Hilang Diperantauan, Bagaimana Mengurusnya ?

Kartu ATM dan SIM Hilang Diperantauan, Bagaimana Mengurusnya ?
Kartu ATM dan SIM Hilang Diperantauan, Bagaimana Mengurusnya ?
“Sudah Jatuh Tertimpa Tangga”, Itulah Perumpamaan Yang Cocok Buat Saya Saat Itu. Sudah Kartu ATM dan SIM Hilang/Dicopet, Ngurus Kembali Dokumen Pun Pasti Susah dan Jauh Karena Saya Seorang Perantauan. Saya Tinggal dan Menetap Di Bekasi, Tetapi Belum Memiliki KTP Kota Bekasi, KTP Saya Masih Alamat Kampung. Dalam Pikiran Saya Saat Itu, Pasti Harus Pulang Kampung Dulu Untuk Mengurus KTP, Karena Untuk Membuat Ulang Surat-surat Penting Seperti  SIM  dan Kartu ATM, Tentu Memerlukan KTP Asli. Dengan Rasa Penasaran Saya Mencoba Mengunjungi Bank dan Kantor Kepolisian Untuk menanyakan Cara Membuat Ulang Kartu ATM dan SIM Yang Hilang. Tentunya Terlebih Dahulu Harus Membuat Surat Kehilangan Ke Kantor Polsek Terdekat.
Cara Membuat Surat Kehilangan
Untuk Membuat Surat Kehilangan, Anda Hanya Cukup Datang Ke Polsek Terdekat. Pelayanan Surat Kehilangan Biasanya Senin Sampai Minggu. Bawa Semua Dokumen Penunjang,  Contoh Jika Yang Hilang STNK, Maka Anda Harus Membawa BPKB, Jika Yang Hilang kartu ATM Maka Anda Harus Bawa Buku Tabungan Dan Lainnya.
Cara Membuat Kartu ATM Hilang
Untuk Membuat Ulang Kartu ATM, Anda Tinggal Pergi Ke Bank Sesuai Dengan Kartu ATM Yang Terdekat Dengan Tempat Tinggal. Persyaratan Yang Harus Dibawa Adalah, Buku Tabungan, Photo Copy KTP dan Surat Kehilangan.
Contoh Saya Pergi Ke Bank BTN dan Bank Sinarmas, Karena Kartu ATM Saya Yang Hilang Adalah Kartu ATM Bank BTN dan Bank Sinarmas.
Setiap Bank Memiliki Kebijakan Berbeda Tentang Penerbitan Kartu ATM Baru. Contoh Di Bank BTN Saya Tidak Dibolehkan Untuk Membuat Kartu ATM Dikarenakan Harus Ada KTP Aslinya Atau Suket (surat Keterangan). Jadi Saya Gagal Membuat Kartu ATM BTN Karena KTP Asli Saya Hilang.
Berbeda Halnya Dengan Bank Sinarmas, Saya Bisa Membuat ATM Baru. Tentunya Dengan Membawa Buku Tabungan, Photo Copy KTP dan Surat Kehilangan, Serta Melakukan Pencocokan Data Terlebih Dahulu, Agar Dapat Dipastikan Pemohon Adalah Pemilik Asli Rekening.
Cara Membuat SIM Hilang
Untuk Membuat Ulang SIM, Anda Tinggal Datang Langsung Ke Polres Terdekat Dengan Tempat Tinggal. Menurut Info Yang Saya Dapat Saat Bertanya Pada Penjaga Di Polresta Bekasi, Infonya Seperti Ini :
SIM Itu Ada Yang Hanya Dicatat Pada Buku Besar Di Polres Tempat Pembuatan SIM Awal, Ada Yang Dicatat Di Buku Besar Dan Di Input Ke Server Pusat Polri. Maka Dari Itu Cek Dahulu Ke Bagian Pelayanan SIM. Jika Data SIM Dapat Dilihat Di Komputer Bagian Pelayanan SIM, Maka SIM Bisa Dicetak Ulang Di Polres Mana Saja Seluruh Indonesia.
Namun Jika SIM Tidak Dapat Dilihat Di Komputer Bagian Pelayanan SIM, Artinya SIM Anda Hanya Dicatat Di Buku Besar Dan Tidak Di Input Ke Server Pusat . Maka Anda Harus Membuat Ulang SIM Yang Hilang Ke Polres Sesuai Alamat SIM Anda.


Comments

Popular posts from this blog

Undangan Solat Jumat

Soal UTS Bahasa Betawi

Ide Kreatif Bi Ijah