Perpanjang SIM melalui pelayanan SIM keliling di Kantor Kecamatan Bekasi Barat
Hari ini coba perpanjang SIM di pelayanan SIM keliling. Berangkat dari rumah ke Kantor Kecamatan Bekasi Barat sesuai info di akun Instagramnya Polres Metro Bekasi.
Datang jam 06:48 Karena sempet nyasar dulu, setibanya di Kecamatan Bekasi Barat langsung tanya bapak satpol PP lokasinya dimana, ternyata ada di aula belakang Kantor Kecamatan.
Datang jam 06:48 langsung nulis nomor antrian, saya dapat nomor 45. Udah banyak ternyata orang yang datang lebih pagi dari saya, padahal jam pelayanan dimulai jam 8.
Sekitar jam 07:00 dipersilahkan masuk ke ruangan, diminta scan untuk test psikologi. Lanjut test deh tuh, ujianya gampang sih test logika saja. Hasilnya kita dapat barcode, screenshoot ya.
Btw, kuota perharinya 100 orang saja jadi usahakan datang pagi.
Jam 08:00 bis simling (Pelayanan SIM Keliling) datang, petugas memberi pengarahan dulu ke yang mau perpanjangan SIM. Btw, SIM Keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM ya, Untuk SIM yang mati dan hilang itu harus ke kantor, info dari petugas gitu ya.
Next peserta dipanggil berdasarkan nomor antrian yang di tulis tadi, tapi prioritas pertama itu lansia diatas 60 tahun, ibu hamil, ibu menyusui dan ibu yang membawa anak kurang dari 2 tahun. Setelah pendaftar prioritas dipanggil lah semua berdasarkan urutan.
Habis itu kita dapat formulir tuh, nah isi deh tuh, setelah diisi nunggu dipanggil.
Saat dipanggil pastikan formulir sudah di isi + bawa 3 rangkap foto copy KTP ya. Ok next ya, dipanggil lah ya ceritanya, langsung test kesehatan, scan barcode test psikologi dan bayar.
Habis itu dipanggil buat photo, dan tunggu SIMnya Jadi. Simpel ya. Nih rincian biayanya ya, sepengalaman Perpanjangan SIM A Di Pelayanan SIM Keliling.
- Asuransi : 50 Ribu
- Test Kesehatan : 35 Ribu
- Test psikologi: 100 Ribu
- Perpanjangan SIM A : 80 Ribu
Posting Komentar