Posts

Showing posts with the label sim c

SIM Tidak Perlu Diperpanjang

Image
Terhitung mulai  tanggal 12 Nov 2018, SIM tidak perlu di perpanjang, untuk ketentuan dan alasannya baca tulisan ini samapi akhir. SIM A : untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg. SIM B1 : untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg. SIM B2 : untuk mengemudikan Kendaraan alat berat, Kendaraan penarik, atau Kendaraan Bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kg. SIM C : untuk mengemudikan Sepeda Motor. Persyaratan Pemohon SIM 1. Permohonan tertulis 2. Bisa membaca dan menulis 3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan tekhnik dasar kendaraan bermotor. 4. Batas usia • 16 Tahun untuk SIM Golongan C • 17 Tahun untuk SIM Golongan A • 20 Tahun untuk SIM Golongan BI / BII 5. Terampil mengemudika