Contoh surat pernyataan saat akan berhubungan badan dengan istri
Nanti Malam, Malam Jumat. Bikin kesepakatan dari sekarang ya biar gak kena pasal 480 perkosa istri sendiri. Merujuk pada Pasal 480 ayat (1) dan ayat (2) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) per 28 Agustus 2019 yang segera disahkan DPR RI, pelaku perkosaan terhadap pasangan yang sah bisa terkena hukuman pidana kurungan paling lama 12 tahun penjara. "Setiap Orang yang dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan memaksa seseorang bersetubuh dengannya dipidana karena melakukan perkosaan, dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun," demikian bunyi Pasal 480 ayat (1). Sementara Pasal 480 ayat (2) berbunyi"Termasuk Tindak Pidana perkosaan dan dipidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perbuatan: a. persetubuhan dengan seseorang dengan persetujuannya, karena orang tersebut percaya bahwa orang itu merupakan suami/istrinya yang sah." Ini Contoh Suratnya, SURAT PERNYATAAN Kami yang bertanda-tangan di bawah ini : Nama :