Posts

Showing posts with the label syarat

Ini Syaratnya Daftar NPWP Online Untuk Wanita Yang Sudah Menikah

Image
Beberapa hari yang lalu, saya diminta bantuan oleh istri untuk daftar NPWP secara online. Saya googling ternyata bisa. Dikarenakan statusnya sudah Menikah, ternyata syarat membuat NPWP pun agak berbeda dengan yang belum menikah. Ada beberapa syarat yang harus disiapkan yaitu : 1. Copy E-KTP; 2. Copy E-KTP dan NPWP suami; 3. Copy Kartu Keluarga; 4. Surat Pernyataan Pajak terpisah dengan Suami; 5. Surat Keterangan Kerja/Usaha, Semua syarat sesuai poin-poin diatas sudah ada, hanya poin ke empat yaitu "Surat Pernyataan Pajak terpisah dengan Suami" yang belum ada. Saya googling ternyata tidak ada yang posting tentang surat tersebut, alhasil buat sendiri. Contoh Surat Pernyataan Pajak terpisah dengan Suami : ----------------------------------------------------------- Surat Pernyataan Yang bertandatangan dibawan ini : Nama : ****** No. KTP : ****** Jenis Kelamin : ****** Pekerjaan : ****** Alamat : ****** Dengan ini menyatakan kesediaan dan menghendaki u

Syarat Dan Ketentuan Tunjangan Pengangguran

Image
KABAR GEMBIRA Pemerintah akhirnya menyetujui untuk memberikan tunjangan langsung bagi para pengangguran di Indonesia sesuai dengan Ijazah terakhir sekolahnya,  yaitu : 1. Ijazah SD = Rp. 1.750.000,- 2. Ijazah SMP = Rp. 2.250.000,- 3. Ijazah SMA = Rp. 3.750.000,- 4. Ijazah D4/D3 = Rp. 4.000.000,- 5. Ijazah S1 = Rp. 5.500.000,- Pemberian Tunjangan tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan januari dan berlaku setiap 3 bulan sekali. Tunjangan tersebut merupakan hasil kerjasama bilateral antara Pemerintah dan Pemerintah Jepang, dengan persyaratan sebagai berikut : 1. Ijazah Pendidikan terakhir. 2. E-KTP asli. 3. KK asli. 4. Surat Keterangan Kesehatan. 5. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian. 6. Surat Pengantar dari Kelurahan. Sesuai komitmen dengan Negara Jepang, sumbangan tersebut akan diserahkan dalam bentuk mata uang YEN . Dengan persyaratan yang diajukan oleh pemerintahan Jepang, yaitu : 1. YEN lamun aya duitna 2. YEN lamun Presiden na ba